Kaos Palestina-Israel Harus Hormati Hak Umat Islam

Israel Harus Hormati Hak Umat Islam

Berita Palestina Lainnya

Rancangan Undang Undang Israel yang melarang penyiaran Adzan bagi umat muslim mengindikasikan kalau israel tidak menghormati hak umat islam dalam beribadah.



Parlemen Israel telah mengesahkan tahap pertama dari rancangan undang-undang pelarangan siaran adzan dari speaker masjid di wilayah pemukiman dari pukul 11 malam sampai 7 shubuh waktu setempat.

Berdasarkan undang-undang itu, bagi siapa saja yang melangar akan dikenakan denda sebesar 5 sampai 10 ribu Shekel  atau sekitar 1300 sampai 2600 dollar.



PBB dalam tanggapannya terhadap pengesahan rancangan undang-undang pelarangan siaran adzan dengan menggunakan speaker Masjid Quds dan wilayah jajahan, meminta kepada Israel untuk menghormati hak-hak beragama warga Palestina.

Hal ini dilontarkan oleh Farhan Haq, Wakil dan sekaligus Jubir Antonio Guterres Sekjen PBB dalam wawancaramya dengan para wartawan.



Ia menjelaskan bahwa “kita harus menghormati hak-hak semua terutama hak-hak beragama”.

Anda baru membaca Berita Palestina dengan judul Israel Harus Hormati Hak Umat Islam. Follow Instagram Kami di @KaosPalestina untuk mendapatkan informasi seputar berita palestina.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar