Kaos Palestina-Pemukiman Israel di Palestina Kejahatan Perang

Pemukiman Israel di Palestina Kejahatan Perang

Berita Palestina Lainnya

Yusuf bin Ahmad Al-Utsaimin Sekjen OKI, menyebut aktivitas pemukiman Israel di Palestina sebagai kejahatan perang dan mendesak Dewan Keamanan agar turun tangan menghentikan aktivitas pemukiman ini.


"Aktivitas pemukiman Israel ini sebagai kejahatan perang dan harus dihentikan. Sesuai dengan hukum Internasional dan resolusi PBB khususnya resolusi 2334 (yang dikeluarkan pada 23 Desember 2016), maka seluruh pemukiman Israel yang telah dibangun di wilayah jajahan Palestina adalah ILEGAL,” tegasnya.

Kantor Berita Palestina Shahab melaporkan, Sekjen OKI DR. Yusuf bin Ahmad Al-Utsaimin dalam pernyataannya menyerukan Dewan Keamanan PBB agar memberlakukan resolusi dan memainkan peranannya dalam melawan agresi berulang-ulang yang dilakukan Israel.

Menurut laporan itu, Al-Utsaimin juga mendesak Dewan Keamanan PBB agar memaksa rezim zionis Israel untuk menghormati kewajiban Internasionalnya dan mengakhiri kebijakan pemukimannya di tanah jajahan, dan mengutuk pengesahan pembangunan pemukiman baru ini.

Di akhir, Al-Utsaimin menegaskan bahwa kelanjutan kebijakan pemukiman adalah pelanggaran nyata terhadap hak-hak bangsa Palestina dan menyatakan bahwa Israel tengah berusaha menghancurkan solusi perdamaian dua negara.

Anda baru membaca Berita Palestina dengan judul Pemukiman Israel di Palestina Kejahatan Perang. Follow Instagram Kami di @KaosPalestina untuk mendapatkan informasi seputar berita palestina.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar