Kaos Palestina-Peringatan Hari Anak Palestina

Peringatan Hari Anak Palestina

Berita Palestina Lainnya

Peringatan Hari Anak Palestina pada hari Rabu (5/4) di Palestina menekankan jeritan anak anak Palestina.


Statemen Departemen Penerangan Palestina menekankan bahwa Hari Anak Palestina adalah hari jeritan anak-anak Palestina.

Departemen Penerangan Palestina di statemennya bertepatan dengan Hari Anak Palestina menyatakan, sejak tahun 2000 dan meletusnya Intifada Kedua hingga Februari 2017, tercatat 2069 anak-anak gugur akibat serangan rezim penjajah al-Quds.

Eskalasi kekerasan rezim Zionis terhadap warga Palestina, khususnya anak-anak telah menimbulkan musibah bagi bangsa Palestina.



Di kondisi seperti ini, opini publik seraya mengutuk rezim penjahat Israel, berulang kali menunjukkan kebenciannya terhadap rezim ini karena kekerasan dan pembantaian besar-besaran terhadap anak-anak Palestina. Bahkan opini publik menyebut Israel sebagai rezim pembantai anak.

Israel berada di posisi puncak di antara rezim dunia yang melanggar hukum internasional dan melakukan penangkapan besar-besaran anak-anak serta menahan dan menyiksa mereka.

Pembantaian warga Palestina dalam pandangan pemimpin Israel menjadi sebuah kebiasaan, di mana tidak ada hari tanpa berita kekerasan dan pembunuhan warga Palestina khususnya anak-anak serta remaja oleh rezim ilegal ini.

Di kondisi seperti ini, organisasi pembela tawanan Palestina menjelang peringatan Hari Anak Palestina di laporannya menyebutkan, lebih dari 300 anak Paelstina masih mendekam di penjara Israel.

Padahal rezim Zionis di bawah kebungkaman masyarakat internasional mengakui sebagian aksi kekerasan terhadap anak Palestina.



Menurut laporan tebaru UNICEF, Israel merupakan satu-satunya rezim di dunia yang secara terorganisir dan ilegal mengadili anak-anak Palestina di pengadilan militer.

Menurut laporan Koran Haaretz, 60 persen anak-anak Palestina yang mendekam di penjara Israel mengalami beragam siksaan. Sebuah lembaga HAM usai bertemu dengan 450 anak-anak Palestina yang ditahan di penjara Israel tahun 2013 hingga 2016 menyatakan, 96 persen dari anak-anak tersebut dipenjara dalam kondisi tangan dan kaki terikat, sementara 81 persen lainnya dipenjara dengan mata tertutup.


Dalam koridor kebijakan rasis dan untuk memberangus generasi Palestina, Israel menerapkan pendekatan pembantaian anak-anak Palestina. Kekerasan Israel terhadap anak-anak Palestina bertentangan dengan hukum internasional khususnya butir 16 Konvensi Hak Anak. Berdasarkan butir 16 Konvensi Hak Anak, kekerasan terhadap anak-anak dilarang.

Selain itu, perilaku keras para perwira dan serdadu Israel terhadap anak-anak Palestina melanggar empat Konvensi Jenewa yang menekankan hak warga di wilayah yang dijajah khususnya menjaga hak anak.

Sementara itu, berbagai laporan menunjukkan seluruh eleman masyarakat Palestina termasuk anak-anak masih tetap terancam kejahatan dan kekerasan rezim Zionis dan Tel Aviv dalam hal ini tidak mengenal batas.

Pelanggaran hak anak Palestina oleh Israel tidak pernah berhenti dan rezim ini dengan congkak dan tanpa merasa khawatir atas tuntutan masyarakat internasional melanjutkan kejahatannya terhadap anak-anak Palestina.

Contoh dari kebijakan pasif masyarakat internasional menyikapi Israel adalah langkah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beberapa waktu lalu. Meski banyak tuntutan dari dunia untuk mencantumkan Israel di list rezim pelanggar hak anak, namun PBB menolaknya dan dengan demikian organisasi internasional ini telah menyiapkan ruang bagi Tel Aviv untuk melanjutkan kejahatannya tersebut.

Ketika anak-anak Palestina sebagian besarnya menjadi korban kejahatan Israel selama serangan brutal Tel Aviv ke berbagai wilayah Palestina, pemerintah Barat yang mengklaim pembela HAM ternyata memilih bungkam terhadap kejahatan Israel.

Mereka bahkan bersikap sepertinya tidak pernah terjadi peristiwa tragis terhadap warga Palestina.

Anda baru membaca Berita Palestina dengan judul Peringatan Hari Anak Palestina. Follow Instagram Kami di @KaosPalestina untuk mendapatkan informasi seputar berita palestina.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar