Kaos Palestina-Israel Tidak Mengindahkan Undang Undang Internasional

Israel Tidak Mengindahkan Undang Undang Internasional

Berita Palestina Lainnya

Riyad Manshur wakil permanen Palestina di PBB menyatakan Israel tidak mengindahkan undang-undang internasional.


Manshur ingin masyarakat internasional menuntut rezim Zionis atas tindak kejahatan militernya di Gaza terhadap rakyat Palestina serta sikapnya yang tak mengindahkan undang-undang internasional, dan menekankan pengakhiran boikot tak resmi atas Gaza.

Wakil permanen Palestina di PBB, Riyad Manshur, mengirim 3 surat sama kepada Sekjen PBB, Ketua Dewan Keamanan dan Ketua Majlis Umum PBB mengenai sikap dan pernyataan rezim Zionis yang tak mengindahkan resolusi no. 2334 Dewan Keamanan.

Surat ini dikirim Riyadh Mansur guna membuktikan kepada masyarakat internasional bahwa Israel memang tidak mengindahkan peraturan internasional.

Manshur mewanti-wanti keterpurukan situasi di segala kondisi. Karena selain perluasan pemukiman secara ilegal, kezaliman Israel terhadap penduduk Palestina Tepi Barat, Yerussalam timur serta kejahatan politik Israel di Gaza semakin luas, bahkan menurut analisis para ahli, kemungkinan serangan Israel ke segala penjuru Gaza juga sangat terbuka lebar.

"Kita sedang mendekati tahun ke-10 boikot Israel terhadap Gaza. Kita harus menarik perhatian masyarakat dunia pada krisis sekitar 1 juta penduduk Palestina di Gaza. Selain menuntut diakhirkannya boikot yang masuk kategori kejahatan sosial ini. Boikot tersebut juga melanggar ketentuan internasional. Israel terus melanjutkan aksinya sehingga hari-demi hari situasi semakin memperihatinkan," tegasnya.

"Hingga saat ini, perilku militer terhadap sipil tidak manusiawi. Salah satunya, serangan mereka terhadap sipil Yusuf Sya'ban, 15 tahun, hingga tewas. Dia termasuk syahid yang ke-4 dalam tahun 2017."


"Pemutusan listrik juga mengakibatkan hal negatif dalam pelayanan sosial. Salah satunya pelayanan kesehatan dan pengobatan yang telah menurunkan kondisi hidup sosial dan berakibat ke semua segi kehidupan penduduk."

Mengenai pemukiman ilegal, Manshur menjelaskan bahwa resolusi Dewan Keamanan no 2334 menyatakan bahwa pembangunan pemukiman di Tepi Barat sebagai hal yang melanggar peraturan internasional dan akan menjadi faktor dasar perselisihan antar dua negara.



Namun sangat disayangkan, dalam waktu sebulan setelah surat tersebut keluar, rezim Zionis menyatakan keinginannya untuk membangun 6000 rumah ilegal di Tepi Barat.

"Keputusan ini jelas-jelas bertentangan dengan aturan internasional dan menunjukkan bahwa Israel semakin mencekeramkan tangannya di tanah Palestina, mereka semakin tutup mata terhadap aturan kemanusiaan internasional, aturan kejahatan internasional dan keputusan Dewan Keamanan dan sangat disayangkan, mereka juga tidak kena hukum," tegasnya.

Anda baru membaca Berita Palestina dengan judul Israel Tidak Mengindahkan Undang Undang Internasional. Follow Instagram Kami di @KaosPalestina untuk mendapatkan informasi seputar berita palestina.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar